1. PENGERTIAN,
CIRI-CIRI DAN PEMBAGIAN BENDA KONSUMSI
a. Pengertian
Konsumsi
dalam ilmu ekonomi adalah kegiatan yang bertujuan mengurangi atau menghabiskan
faedah atau manfaat suatu benda (barang atau jasa) dalam rangka pemenuhan
kebutuhan. Kata kunci yang perlu di perhatikan adalah tujuan penggunaan benda
itu untuk apa. Contoh: Deni memiliki ruang untuk olahraga lengkap dengan
peralatan fitnesnya, setiap pagi Deni menggunakan tempat tersebut untuk
berolahraga memenuhi hobinya, sedangkan pada siang hari biasanya Deni
menyewakan ruang tersebut sebagai fitnes center untuk dapat digunakan orang
lain. Maka dari contoh itu pagi hari ruang tersebut digunakan untuk kegiatan
konsumsi, siangnya tidak.
b. Ciri-ciri
Adapun ciri-ciri benda konsumsi
meliputi:
·
Benda yang dikonsumsi adalah benda ekonomi
(benda yang butuh pengorbanan dalam mendapatkannya)
·
Benda yang dikonsumsi ditujuakan untuk memenuhi
kebutuhan hidup
·
Manfaat, nilai atau volume benda yang
digunakan tersebut akan habis sekaligus atau berangsur-angsur
c. Pembagian
benda konsumsi
Atas
dasar habis tidaknya suatu benda pada saat dikonsumsi, benda konsumsi dibedakan
dibedakan sebagai berikut:
·
Benda yang habis dalam sekali pemakaian. Contoh:
makanan, minuman, obat-obatan
·
Benda yang pemakaiannya berulang-ulang. Contoh:
pakaian, rumah, laptop, Smart phone
2. TUJUAN
KEGIATAN EKONOMI
Seperti yang sudah
tertera dalam pengertian kegiatan konsumsi, tujuan kegiatan konsumsi adalah
untuk memenuhi kebutuhan hidup secara langsung.
3. FAKTOR-FAKTOR
YANG MEMPENGARUHI KONSUMSI
Faktor
yang mempengaruhi kegiatan konsumsi dibedakan menjadi 2 yaitu 1) faktor ekonomi
dan 2) faktor nonekonomi:
1) Faktor
ekonomi
a) Tingkat
pendapatan (pada umumnya semakin tinggi pendapatan seseorang akan semakin
tinggi pula jenis barang dan jasa yang dikonsumsi)
b) Tingkat
harga barang dan jasa (harga sudah pasti akan mempengaruhi jumlah konsumsi,
semakin tinggi harga barang dan jasa semakin sedikit jumlah barang dan jasa
yang dikonsumsi)
c) Ketersediaan
barang dan jasa (apabila ketersediaan barang tidak ada, tidak akan bisa
mengkonsumsi barang tersebut)
2) Faktor
nonekonomi
a) Jumlah
tanggungan keluarga (semakin banyak tanggungan keluarga maka akan semakin
banyak pula jumlah barang atau jasa yang dikonsumsi)
b) Tingkat
pendidikan (semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka akan semakin beragam
barang dan jasa yang dikonsumsi)
c) Tempat
tinggal (lingkungan dimana orang tinggal akan mempengaruhi barang apa yang akan
dikonsumsi orang tersebut)
d) Lingkungan
sosial, budaya, agama dan adat istiadat (orang yang tinggal di daerah adat
tertentu dengan budaya tertentu akan membutuhkan barang dan jasa yang berbeda
dengan daerah lain)
4. TEORI
PERILAKU KONSUMEN
Konsep
dasae dari perilaku konsumen dalam kegiatan konsumsi adalah “selalu berusaha
mencapai utilitas yang maksimal dari pemakaian benda yang dikonsumsinya” konsep
utilitas adalah derajat seberapa besar barang atau jasa dapat memenuhi
kebutuhan seseorang. Utilitas berkaitan dengan kepuasan seseorang dalam
menggunakan barang atau jasa, oleh karena itu utilitas disebut juga nilai guna.
Contoh: anda akan merasa puas apabila sudah bisa menggunakan barang dari merek
terkenal, atau anda merasa puas apabila barang tersebut membuat anda nyaman.
Teori
perilaku konsumen menjelaskan bagaimana seorang konsumen memilih produk yang
diyakini akan memberikan kepuasan maksimum dengan dibatasi oleh pendapatan dan
harga barang. Teori perilaku konsumen dilakukan dengan 2 pendekatan yaitu:
1) Pendekatan
kardinal (utilitas marjinal) : pendekatan ini didasarkan
pada asumsi bahwa tingkat kepuasan yang diperoleh konsumen dari konsumsi barang
dapat diukur dengan satuan tertenu seperti uang, jumlah atau buah. Semakin besar
jumlah barang yang dikonsumsi, semakin besar pula tingkat kepuasan konsumen. Terkait
kepuasan konsumen ini Herman Heinrich Gossen melakukan penelitian dan berhasil
mengemukakan dua hukum yang berlaku yaitu:
a. Hukum
Gossen I
Dalam hukum Gossen
I berbunyi: “Jika pemenuhan suatu jenis barang dilakukan secara terus
menerus, rasa nikmatnya atau puasnya mula-mula tinggi, namun semakin lama
kenikmatan tersebut semakin menurun sampai pada akhirnya mencapai batas jenuh”
b.
Hukum Gossen II
Dalam Hukum Gossen
II ini menyinggung bahwa konsumen memiliki kebutuhan yang beragam tapi dengan
pendapatan yang terbatas, maka dari itu konsumen akan mengatur pemenuhan
kebutuhannya sesuai tingkat intensitasnya (Kebutuhan tidak akan dipenuhi
apabila kebutuhan primer belum terpenuhi) . Jadi Hukum Gossen II berbunyi “konsumen
akan melakukan konsumsi sedemikian rupa sehingga nilai guna marjinal setiap
barang dan jasa yang dikonsumsi akan sama”.
2) Pendekatan
Ordinal
Pendekatan
ordinal digunakan karena pendekatan kardinal memiliki bebrapa kelemahan, antara
lain: (1) terlalu subjektif dalam menentukan nilai guna total dan nilai guna
marginal, (2) hanya membahas konsumsi barang-barang sederhana. Pendekatan ordinal
lebih memberikan penekanan pada preferensi, yaitu “barang A lebih saya sukai
dibandingkan barang B”, pendekatan ini membuat ranking atau urutan kombinasi
barang yang dikonsumsi.
Pendekatan
ordinal menggunakan kurva indiferensi. kurva indiferensi adalah kurva yang
menunjukkan berbagai titik kombinasi dua barang yang memberikan kepuasan sama. Pengukuran
dengan kurva ini didasarkan pada asumsi:
·
Konsumsi mempunyai pola preferensi akan
barang-barang konsumsi yang dinyatakan dalam bentuk peta indiferensi
·
Konsumen memiliki pendapatan tertentu
·
Konsumen berusaha mendapatkan kepuasan
maksimal dari barang yang dikonsumsinya
·
Kurva indiferensi yang semakin jauh dari
titik nol (ordinal) menggambarkan kepuasan yang semakin tinggi.
sumber: S, Alam. 2017. Ekonomi Bisnis. Jakarta: PT. Penerbit Erlangga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar