Dalam
anggaran pemerintah belanja merupakan hal penting, belanja akan membebani
anggaran setelah barang atau jasa diterima.
1.
Pengertian Belanja Daerah
Belanja adalah semua
pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana. Belanja
daerah merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran. Dan tidak akan
diperoleh kembali pembayaran.
2.
Macam-macam Belanja Negara
Belanja negara meliputi hal-hal
berikut:
a. Belanja
Pegawai (kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang
diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara dan pensiunan)
b. Belanja
Barang (pengeluaran untuk pembelian barang dan atau jasa
yang habis pakai untuk memproduksi barang/ jasa yang dipasarkan maupun yang
tidak di pasarkan serta pengadaan barang yang dimaksud untuk diserahkan atau
dijual kepada masyarakat) Belanja barang diperlukan untuk:
·
Belanja barang operasional (pembelian
barang yang habis pakai untuk kegiatan sehari-hari pemerintahan)
·
Belanja Non operasional (pembelian
barang/jasa yang habis pakai yang digunakan berkaitan dengan stategi pencapaian
target)
·
Belanja barang Badan Layanan Umum (pengeluaran
anggaran operasional BLU)
·
Belanja barang untuk masyarakat atau
entitas lain
c. Belanja
Modal (pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset dan atau
menambah nilai aset tetap/ aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu
periode akuntansi)
d. Belanja
bunga utang (pembayaran kewajiban atas penggnaan
pokok, baik utang dalam negeri maupaun luar negeri)
e. Belanja
Subsidi (Alokasi anggran yang diberikan kepada perusahaan/
lembaga untuk memproduksi, menjual, mngekspor, atau mengimpor barang dan jasa
yang memenuhi hajat hidup orang banyak). Belanja subsidi terdiri dari : belanja
Energi, Non energi dan hibah.
f.
Belanja bantuan sosial
(transfer uang atau barang yang diberikan oleh pemerintah pusat/ daerah kepada
masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial)
g. Belanja
lain-lain
3.
Kebijakan belanja daerah
dan manajemen belanja daerah
Kebijakan
belanja berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan yang berimplikasi
pada kebutuhan pengeluaran atau belanja. Sedangkan manajemen belanja berkaitan
dengan bagaimana melaksanakan anggaran untuk membiayai aktivitas secara
ekonomis, efisien dan efektif.
a. Kebijakan
belanja daerah
Kebijakan
daerah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah yaitu: kebijakan umum APBD,
prioritas dan plafon anggaran, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Arah kebijakan anggran dipengaruhi
oleh kebiajkan ekonomi yang diambil pemrintah daerah namun memiliki kunci
tujuan : 1) Pertumbuhan ekonomi, 2) Pererataan ekonomi, 3) stabilitas ekonomi.
b. Manajemen
Belanja Daerah
Manajemen
belanja daerah memiliki 3 tujuan pokok yang hendah dicapai yaitu: 1) menjamin
dilakukannya disiplin fiskal melalui pengendalian belanja, 2) dilakukannya
alokasi anggaran sesuai dengan kebijakan dan prioritas, 3) menjamin efisiensi
dan efektivitas alokasi anggaran. Manajemen belanja mengacu pada prinsip
transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran keadilan anggran serta
efisiensi dan efektivitas anggaran.
Dalam
segi disiplin anggaran, anggaran belanja yang dianggarkan merupakan batas
tertinggi, jadi diusahakan yang terealisasi tidak melebihi yang dianggarkan. Dalam
prinsip keadilan, pemerataan belanja khususnya dalam pemberian pelayanan umum
harus dialokasikan secara adil dan merata.
Menurut
pengalaman pengelolaan keuangan pemerintah dalm program efisiensi sering
mengalami hambatan karena beberapa alasan yaitu:
·
Pengeluaran tidak berorientasi pada
kepentingan publik
·
Pengeluaran tidak berorientasi pada kinerja
·
Pengeluaran berorientasi jangka pendek
·
Pemerintah daerah tidak proaktif dan hanya
bersifat reaktif
·
Tidak adanya pengetahuan yang memadai
mengenai sifat-sifat biaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar