MENU

Halaman

Senin, Februari 22, 2021

Produksi sebagai kegiatan ekonomi



1. Pengertian produksi
Dalam pengertian sehari-hari, produksi sering diartikan sebagai tindakan menghasilkan barang-barang. Produksi berkaitan dengan pabrik. 
Dalam ilmu ekonomi, kegiatan produksi tidak hanya sekedar menghasilkan barang-barang, tetapi jauh lebih luas. Misalnya menggali batu tambang juga termasuk kegiatan produksi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa kegiatan produksi adalah kegiatan menambah faedah (kegunaan) suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan.
Ada dua macam jenis produksi yaitu:
a. Produksi barang (kegiatan produksi yang menghasilkan barang)
b. Produksi jasa (kegiatan produksi yang menghasilkan jasa untuk memenuhi kebutuhan)

2. Tujuan kegiatan produksi
Tujuan kegiatan produksi secara umum adalah untuk  memenuhi kebutuhan manusia agar mencapai kemakmuran. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kelangsungan hidup perusahaan.

3. Faktor-faktor produksi
Faktor produksi adalah, segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor produksi terdiri dari:
a. Faktor produksi alam (natural resources) yaitu semua kekayaan alam yang dapat digunakan untuk proses produksi. Yang termasuk dalam faktor produksi alam meliputi: SDA dari tanah, air, udara, sinar matahari, dan hasil dari perut bumi (tambang).

b. Faktor produksi tenaga kerja (labour)
Yaitu, faktor produksi yang berupa SDM (Sumber Daya Manusia).

c. Faktor produksi keahlian (skill) atau  kewirausahaan (enterpreneurship)
Faktor ini sangat penting dalam menentukan maksimal atau tidak suatu proses produksi. Faktor ini berperan dalam mengoordinasikan atau mengarahkan faktor produksi lainnya agar dapat meningkat.

d. Faktor produksi modal (capital)
Yaitu, segala penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi.

Kamis, Februari 11, 2021

SISTEM PEMBAYARAN PEMERINTAH

 

Dalam anggaran pemerintah belanja merupakan hal penting, belanja akan membebani anggaran setelah barang atau jasa diterima.

1.      Pengertian Belanja Daerah

Belanja adalah semua pengeluaran dari rekening kas umum daerah yang mengurangi ekuitas dana. Belanja daerah merupakan kewajiban daerah dalam satu tahun anggaran. Dan tidak akan diperoleh kembali pembayaran.

2.      Macam-macam Belanja Negara

Belanja negara meliputi hal-hal berikut:

a.       Belanja Pegawai (kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara dan pensiunan)

b.      Belanja Barang (pengeluaran untuk pembelian barang dan atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang/ jasa yang dipasarkan maupun yang tidak di pasarkan serta pengadaan barang yang dimaksud untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat) Belanja barang diperlukan untuk:

·         Belanja barang operasional (pembelian barang yang habis pakai untuk kegiatan sehari-hari pemerintahan)

·         Belanja Non operasional (pembelian barang/jasa yang habis pakai yang digunakan berkaitan dengan stategi pencapaian target)

·         Belanja barang Badan Layanan Umum (pengeluaran anggaran operasional BLU)

·         Belanja barang untuk masyarakat atau entitas lain

c.       Belanja Modal (pengeluaran untuk pembayaran perolehan aset dan atau menambah nilai aset tetap/ aset lainnya yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi)

d.      Belanja bunga utang (pembayaran kewajiban atas penggnaan pokok, baik utang dalam negeri maupaun luar negeri)

e.       Belanja Subsidi (Alokasi anggran yang diberikan kepada perusahaan/ lembaga untuk memproduksi, menjual, mngekspor, atau mengimpor barang dan jasa yang memenuhi hajat hidup orang banyak). Belanja subsidi terdiri dari : belanja Energi, Non energi dan hibah.

f.        Belanja bantuan sosial (transfer uang atau barang yang diberikan oleh pemerintah pusat/ daerah kepada masyarakat guna melindungi dari kemungkinan terjadinya risiko sosial)

g.      Belanja lain-lain

 

 

 

3.      Kebijakan belanja daerah dan manajemen belanja daerah

Kebijakan belanja berkaitan dengan penentuan apa yang akan dilakukan yang berimplikasi pada kebutuhan pengeluaran atau belanja. Sedangkan manajemen belanja berkaitan dengan bagaimana melaksanakan anggaran untuk membiayai aktivitas secara ekonomis, efisien dan efektif.

a.       Kebijakan belanja daerah

Kebijakan daerah dituangkan dalam dokumen perencanaan daerah yaitu: kebijakan umum APBD, prioritas dan plafon anggaran, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Arah kebijakan anggran dipengaruhi oleh kebiajkan ekonomi yang diambil pemrintah daerah namun memiliki kunci tujuan : 1) Pertumbuhan ekonomi, 2) Pererataan ekonomi, 3) stabilitas ekonomi.

b.      Manajemen Belanja Daerah

Manajemen belanja daerah memiliki 3 tujuan pokok yang hendah dicapai yaitu: 1) menjamin dilakukannya disiplin fiskal melalui pengendalian belanja, 2) dilakukannya alokasi anggaran sesuai dengan kebijakan dan prioritas, 3) menjamin efisiensi dan efektivitas alokasi anggaran. Manajemen belanja mengacu pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, disiplin anggaran keadilan anggran serta efisiensi dan efektivitas anggaran.

Dalam segi disiplin anggaran, anggaran belanja yang dianggarkan merupakan batas tertinggi, jadi diusahakan yang terealisasi tidak melebihi yang dianggarkan. Dalam prinsip keadilan, pemerataan belanja khususnya dalam pemberian pelayanan umum harus dialokasikan secara adil dan merata.

Menurut pengalaman pengelolaan keuangan pemerintah dalm program efisiensi sering mengalami hambatan karena beberapa alasan yaitu:

·         Pengeluaran tidak berorientasi pada kepentingan publik

·         Pengeluaran tidak berorientasi pada kinerja

·         Pengeluaran berorientasi jangka pendek

·         Pemerintah daerah tidak proaktif dan hanya bersifat reaktif

·         Tidak adanya pengetahuan yang memadai mengenai sifat-sifat biaya.

Selasa, Februari 09, 2021

Dokumen Administrasi Untuk Usaha

 

A.    Dokumen Administrasi Surat Untuk Usaha

Administrasi dokumen dalam bentuk surat perlu dipelajari, terutama surat yang menyangkut kegiatan sebuah usaha. Dalam operasional sebuah usaha tentu pasti akan ada surat masuk ataupun surat keluar. Surat sendiri memiliki fungsi penting sebagai salah satu media komunikasi tertulis yang menyampaikan informasi dari pihak satu kepada pihak lainnya. Selain itu surat juga berfungsi sebagai alat pengingat serta bukti tertulis yang dapat dijadikan sebagai nilai historis. Berikut ini adalah jenis surat-surat niaga:

1)      Surat perkenalan (surat niaga yang menjadi media promosi untuk memperkenalkan hasil produk usaha.

2)      Surat penawaran (merupakan surat yang diterbitkan untu menawarkan barang yang dijual)

3)      Surat permintaan penawaran (merupakan surat yang dikirim oleh calon pembeli yang diajukan kepada penjual untu meminta penjual menawarkan produknya)

4)      Surat pesanan (surat yang diterbitkan oleh pembeli kepada penjual untu keperluan memesan atau meminta barang atau jasa yang hendak dibeli, bisa juga dilakukan oleh penjual terhadap pemasoknya)

5)      Surat konfirmasi pesanan (merupakan surat tanggapan atas surat pesanan, surat ini dikirimkan oleh penjual kepada pembeli atas pesanannya yang berisi detail barang pesanan dll)

6)      Surat pemberitahuan pengiriman (surat yang berisi pemberitahuan penjual kepada pembeli bahwa barang yang telah disepakati telah siap dikirim)

7)      Surat pengaduan (surat yang berisi komplain pembeli terhadap penjual apabila ada ketidak sesuaian barang)

8)      Surat penagihan (surat yang dibuat untuk menagih utang yang telah jatuh tempo)

 

B.     Dokumen Administrasi Laporan untuk Usaha

Laporan adalah suatu bentuk penyampaian informasi, data atau berita baik secara lisan maupun tertulis. Laoran sendiri berfungsi untuk bahan pertanggung jawaban, alat menyampaikan informasi serta bisa juga sebagai alat pengawasan dan penilaian terhadap sebuah usaha. Berikut ini adalah jenis-jenis laporan:

1)      Berdasarkan waktu :

·         Laporan berkal/ periodik (laporan yang dibuat secara rutin)

·         Laporan insidental (laporan yang dibuat apabila ada kejadian insidental)

2)      Berdasarkan bentuk:

·         Laporan berbentuk surat

·         Laporan berbentuk naskah

·         Laporan berbentuk memo

3)      Berdasarkan penyampaikan

·         Laporan lisan

·         Laporan tertulis

·         Laporan visual

4)      Berdasarkan sifat

·         Laporan biasa (laporan yang isinya umum)

·         Laporan penting (laporan yang berisi informasi penting dan rahasia)

5)      Berdasarkan isinya

·         Laporan informatif (laporan yang hanya berisi informasi)

·         Laporan rekomendasi (berisi penilaian sekilas tanpa adanya pembahasana lebih lanjut)

·         Laporan analisis (laporan yang berisi analisa secara mendalam)

·         Laporan kelayakan (laporan yang berisi tentang hasil penentuan kelayakan atau pemilihan mana yang terbaik)

·         Laporan pertanggungjawaban (laporan berisi pertanggungjawaban tugas seseorang atau kelompok atas tugas yang dilakukannya).

Review Drama : Happiness

  Detail Drama: Happiness Revised romanization: Happiness Hangul: 해피니스 Director: Ahn Gil-Ho Writer: Han Sang-Woon Network: tvN, TVING Episod...